Penerapan dan Pemanfaatan e-Government Dalam Mewujudkan Masyarakat Informasi Indonesia



Visi Teknologi Informasi Presiden RI 

“Masyarakat informasi dan masyarakat berbasis pengetahuan merupakan masyarakat yang menyadari kegunaan dan manfaat informasi …”

“Kita meyakini bahwa teknologi informasi adalah salah satu pilar utama pembangunan peradaban manusia saat ini…”

“… Tidak ada satupun bidang kehidupan bangsa ataupun sektor pembangunan nasional yang tidak memerlukan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi…”

“… Dalam kerangka masyarakat berbasis pengetahuan inilah, teknologi informasi diharuskan mampu memberi nilai tambah bagi masyarakat luas …”

“… Kita sungguh berharap, teknologi informasi benar-benar dapat menjadi sarana penting dalam proses transformasi menjadi bangsa yang maju …”

“… Masyarakat yang cerdas, berarti setiap komponen masyarakat akan bergerak bersama, misalnya mewujudkan gerakan siswa cerdas, gerakan desa maju, gerakan guru cerdas, gerakan pesantren cerdas,  gerakan petani cerdas, gerakan aparat cerdas, gerakan nelayan pintar, dan seterusnya…”

Informasi untuk Semua: Prinsip-Prinsip Utama

● Peran pemerintah dan semua pemangku kepentingan dalam mempromosikan TIK untuk pembangunan
● Infrastruktur informasi dan komunikasi: landasan penting untuk masyarakat informasi inklusif
● Akses ke informasi dan pengetahuan
● Pengembangan kapasitas
● Membangun kepercayaan diri dan keamanan dalam penggunaan TIK
● Lingkungan yang memungkinkan
● Aplikasi TIK: manfaat di semua aspek kehidupan
● Keanekaragaman budaya dan identitas, keragaman linguistik dan konten lokal
● Media
● Dimensi etis Masyarakat Informasi
● Kerjasama internasional dan regional

Tanggapan Menkominfo

“Berbagai kebijakan akan kita introduksi agar   kompetisi di sektor TIK terjadi”

“Departemen Kominfo akan menjadi departemen   yang paling powerful as a leading edge karena   bangsa yang maju sangat tergantung pada   teknologi maju, ie. Telematika”


“Kita tidak mungkin membangun sendiri. Kita harus ciptakan iklim yang kondusif, regulasi yang mendukung, supaya private sektor dan berbagai pihak yang terkait dengan pembangunan TIK ikut berpartisipasi”

Teknologi Informasi dan Komunikasi Sebagai Industri dan Enabler

Indonesian Development


VISI : Masyarakat Informasi Indonesia 2015 (MII 2015)

Mengapa e-Government

  • Dorongan terhadap diwujudkannya Pemerintahan yang demokratis, transparan, bersih, adil, akuntabel, bertanggung-jawab, responsif, efektif dan efisien secepat cepatnya
  • Kemajuan teknologi Komunikasi dan Informasi  dan pemanfaatannya pada berbagai aspek kehidupan, termasuk di pemerintahan
  • Ancaman digital divide, terkucil dari kecenderungan global
  • Peningkatan daya saing

Tujuan Strategis Pengembangan e-Government (Inpres 3 tahun 2003)
  • Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat (G2C)
  • Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha (G2B)
  • Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan semua lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik, serta Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan pelayanan antar lembaga pemerintah (G2G)
Menuju e-Government


BEBERAPA APLIKASI E-GOVERNMENT YANG TELAH DIKEMBANGKAN DEP. KOMINFO

  • SISTEM APLIKASI PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH (E-PROCUREMENT)
  • SISTEM APLIKASI PENGUMUMAM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH (E-ANNOUNCEMENT)
  • INTRA-GOVERNMENTAL ACCESS TO SHARED INFORMATION SYSTEMS (IGASIS)
  • DLL
Regulasi yang Konvergentif
  • Tekanan terhadap konvergensi regulasi, disebabkan karena terdapat kekuatan inter-relasi antara perundang-undangan; restrukturisasi pengaturan; konsolidasi pasar; konvergensi teknologi dan industri.
  • Perusahaan-perusahaan telekomunikasi ingin menjadi lembaga penyiaran (broadcasters) sementara lembaga penyiaran semakin bergerak menuju e-commerce, dan ISP menawarkan layanan saluran televisi, sehingga terjadi konvergensi layanan. 
  • Regulasi tidak dapat lagi menetapkan batas-batas atau sekat-sekat yang pasti antara industri telekomunikasi, penyiaran, aplikasi dan konten.


Comments